Kantor DPRD Surabaya
Kantor DPRD Surabaya

DPRD Surabaya Rampungkan Draf Awal Raperda Tentang Hunian Vertikal

Jatim, Surabaya – Badan Pembentukan Perda (BPP) DPRD Surabaya sedang merampungkan draf awal raperda tentang hunian vertikal, termasuk apartemen dan kondominium. Aturan itu akan mengatur batas atas dan bawah retribusi, mulai rekening listrik hingga air.

Dilansir dari JawaPos.com, Ketua BPP DPRD Surabaya Josiah Michael mengatakan, raperda tersebut tinggal tahap finalisasi di BPP. Pekan depan pihaknya akan merapatkannya bersama komisi C. Setelah itu, raperda siap diparipurnakan untuk dibahas di pansus. ’’Ini penting supaya tidak ada lagi pengembang yang bermain-main karena memang belum ada aturannya,” jelasnya.

Dari keluhan yang diterima dewan, ada pengelola apartemen yang dinilai memasang tarif terlampau tinggi untuk air dan listrik. Penghuni pun melayangkan protes dan melapor ke dewan. Tapi, pengelola apartemen yang diundang ke dewan tak mau datang. Kondisi itu memantik dewan untuk membuat regulasi yang lebih adil bagi penghuni dan pengelola.

Politikus PSI itu mencontohkan masalah tagihan air. PDAM Surya Sembada hanya bisa menyalurkan air sampai depan tower apartemen. Kemudian, dipasang master meter besar. Pihak pengembang menyambungkannya ke tower yang dimiliki dengan biaya sendiri.

Tagihan air satu unit bisa mencapai Rp 500 ribu–Rp 850 ribu per bulan. Untuk tagihan listrik, ada yang kena Rp 1,5 juta per bulan. ’’Sangat berat dan tidak ada aturan yang menjadi landasan. Maka, kita buatkan aturan,” tuturnya. (jwp/ahr)

BACA JUGA  Pemkot Solo Akan Lakukan Vaksinasi Secara Door to Door

Check Also

DPRD Pati Geram, BPNT Belum Tersalurkan

Jateng, Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengundang Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, …

Belasan Kepala Desa Minta Sepeda Motor Baru

Jatim, Banyuwangi – Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (Askab) menuntut Pemkab memberikan sepeda motor baru …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *