Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN. (detik.com)

Khofifah Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK)

Jakarta – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) 2021 dari BKKBN RI. Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kepedulian dan dukungan Khofifah pada kemajuan program Keluarga Berencana (KB) dan kesejahteraan keluarga di Jatim.

Penghargaan tersebut berupa piagam dan lencana, itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala BKKBN RI Nomor 71/KEP/G2/2021 tertanggal 25 Juni 2021. Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo memberikan langsung kepada Khofifah di Gedung BKKBN RI, Jakarta Timur.

MKK sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BKKBN RI, kepada sosok yang dinilai mempunyai dedikasi tinggi terhadap program pengendalian penduduk, Keluarga Berencana (KB) dan Pembangunan Keluarga.

Dalam acara penyerahan, Khofifah menyebut penghargaan yang diperoleh dipersembahkan untuk masyarakat Jatim. Ia mengaku capaian tersebut tak lepas dari peran serta masyarakat dan dukungan Forkopimda Jatim dalam melaksanakan berbagai kegiatan organisasi profesi dan gerakan organisasi wanita. Seperti PKK, Bhayangkari, Persit, Jalasenastri, Muslimat NU, Aisyiyah dan lain sebagainya.

“Alhamdulillah, berbagai langkah upaya konkret dan progresif telah kita lakukan terutama dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas keluarga di Jawa Timur. Hal ini juga terbukti dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Timur pada tahun 2020 terus mengalami kemajuan,” ujar Khofifah di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Khofifah menyampaikan, pada tahun 2019, IPM Jawa Timur telah mencapai 71,50. Lalu di tahun 2020 meningkat menjadi 71,71. Sedang untuk bayi yang baru lahir memiliki peluang hidup hingga 71,30 persen, meningkat 0,12 persen.

“Ini menunjukkan bahwa capaian pengendalian penduduk di Provinsi Jawa Timur selama ini juga membuah prestasi yang menggembirakan. Laju pertumbuhan penduduk periode tahun 2000 hingga 2010 hanya 0,70 persen, setengah dari laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,49 persen,” jelas wanita yang pernah menjabat sebagai Kepala BKKBN dan Menteri Sosial RI.

BACA JUGA  7 Sapi Terpanggang Hidup-Hidup Di Dalam Kandang

Sebelumnya, Gubernur Khofifah pernah menerbitkan SE (Surat Edaran) Gubernur Jawa Timur Nomor 810 Tahun 2021, pada tanggal 18 Januari 2021 terkait Pencegahan Perkawinan Anak kepada Bupati/Wali Kota se Jawa Timur. Hal ini untuk meningkatkan perlindungan anak, pemenuhan hak anak, mengendalikan kuantitas dan meningkatkan kualitas penduduk. Termasuk juga untuk pendewasaan usia perkawinan, serta untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak.

Untuk menindaklanjuti SE tersebut, Khofifah mengajak pemangku kepentingan di antaranya DPRD Jatim, Kementerian Agama, Media, Pengadilan Tinggi Agama, PKK, MUI, Lembaga Masyarakat, dan beberapa organisasi lainnya, untuk menandatangani Pakta Integritas serta memberikan award kepada pemerintah daerah, instansi, dan Non-Governmental Organization (NGO) yang telah berkomitmen tinggi pada 7-8 April 2021 lalu.

“Saya ingin menyampaikan soal masih tingginya angka nikah dini di Jatim. Setelah kami mendapatkan mandat sebagai Gubernur Jatim. Di beberapa Kabupaten yang nikah usia dini masih harus didorong untuk diturunkan. Saya diskusi dengan Kepala Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Pengadilan Agama.

Beberapa hal penyebab nikah usia dini dijelaskan, termasuk di dalamnya mekanisme dispensasi perkawinan. Di mana 80 persen dispensasi perkawinan dikarenakan kehamilan mendahului. Ini PR sejak dulu saya di BKKBN, dan komitmen saya tidak berkurang melakukan identifikasi dan solusi secara lebih komprehensif termasuk di dalamnya mekanisme dispensasi perkawinan,” jelas Khofifah.

Lalu, untuk meningkatkan keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang, Khofifah juga langsung menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Nomor 188/436/KPTS/013/2021 pasca BKKBN mendapatkan mandat untuk menjadi Ketua Penanganan Penurunan Stunting dari Presiden RI Joko Widodo.

SK ini diterbitkan dengan membentuk tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kabupaten/Kota dalam rangka Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2024. Termasuk di dalamnya juga mendukung upaya penurunan kasus Anemia Remaja Putri (Calon Pengantin) dan Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

BACA JUGA  Lowongan Kerja Di Kedai Kopi

“Kami melakukan pemetaan di 5 kabupaten kota yang AKI/AKB dan stuntingnya masih tinggi di Jatim. Kita mendiskusikan, kami harap untuk stunting ada kesamaan metode menghitung. Jadi mohon nanti, Pak Kepala BKKBN, ada rakor khusus untuk stunting dan aplikasi yang disiapkan untuk Kabupaten/Kota bisa melakukan update secara mandiri untuk angka stuntingnya di masing-masing Kabupaten/Kota. Sehingga peta yang disiapkan selalu update,” paparnya.

Untuk meningkatkan kualitas SDM dan kualitas keluarga, dirinya juga mendorong terbentuknya Kampung KB di Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan kualitas yang terus meningkat.

“Ini sebagai wahana pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung, desa atau kelurahan. Selain itu juga sebagai upaya penurunan angka kemiskinan dan membangun kemandirian dan sebagainya,” lanjut Gubernur Khofifah.

Di kesempatan yang sama Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, raihan penghargaan bagi Jatim berdasarkan pada penilaian juri sekaligus dalam rangka Hari Keluarga Nasional 2021.

“Ibu Gubernur sudah memimpin Jawa Timur dengan sangat baik, karena total fertility rate untuk seluruh Pulau Jawa relatif terjaga dengan baik, sekarang 1,9,” ujar Hasto.

Hasto menambahkan, prestasi Jatim untuk menjaga jumlah penduduk dengan fertility rate yang stabil sangatlah tidak mudah. Utamanya, ada wilayah-wilayah tertentu yang bisa terjaga. Salah satu contohnya ialah Kabupaten Pamekasan, Madura dengan angka fertility rate tidak lebih dari 2,1.

“Oleh karena itu terima kasih sebesarnya kepada Ibu Gubernur yang juga telah memberikan komitmen mengeluarkan Surat Edaran yang diterbitkan untuk pencegahan perkawinan dini, ini sangat penting bagi BKKBN. Karena dengan indikator tertentu bisa menurunkan angka usia perkawinan di kisaran 15-19 tahun,” jelas Hasto. Disadur dari detik.com. (ahr)

Check Also

Jatim Park 2 Segera Uji Coba Operasional

Jatim, Batu – “Kota Batu diberikan dua kuota, Jatim Park 2, dan Selecta. Kementerian yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *