Aktivitas Pertambangan Di Kawasan Gunung Merapi. (antara)

Sultan HB X : Penambang Ilegal Serakah

Yogyakarta – Sebanyak 14 tambang ilegal di hulu sungai Gunung Merapi ditutup Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berang dengan sikap penambang ilegal di kaki Gunung Merapi yang tidak memperdulikan kelestarian lingkungan. Ia menyinggung dengan istilah ‘gunung kembali ke gunung’, artinya asalnya gunung harus dikembalikan menjadi gunung.

“(Gunung kembali ke gunung itu maksudnya) saya terkejut sebetulnya. Saya tidak membayangkan jika sedemikian parah,” kata Sultan saat diwawancarai di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kemantren Danurejan, Yogyakarta, Senin (13/9/2021). Dilansir dari detik.com.

“Biarpun digali 100 meter ya tetap lava (material pascaerupsi). Tanah di Yogya itu lava semua,” lanjutnya.
Kekecewaan Sultan bertambah dengan kondisi bekas tambang di 14 tambang ilegal di Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, yang dibiarkan berlubang besar dengan kedalaman 80 meter sampai 90 meter.

“(Bekas tambang ilegal sengaja dibiarkan) Tanpa reklamasi dan sebagainya. Jadi kalau saya, (penambang ilegal) yang dicari hanya duit saja. Keserakahan (itu) yang saya maksud,” tegasnya.

Sultan mengungkapkan, pihaknya sudah menutup 14 tambang ilegal di Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman. Dari 14 itu, delapan merupakan tanah Sultan Ground dan enam tanah kas desa.

“Kalau lihat ke sana itu kerusakan luar biasa, 90 meter 80 meter. Rusak semua, jelas ini rusak semua. Saya ingin yang ditambang SG tidak boleh. Ditutup 14 titik. Dasarnya juga tidak ada izin juga,” katanya.

Ditambahkan, penutupan ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY. Penutupan dilakukan dengan memasang portal agar kendaraan truk tak bisa masuk.
“Saya punya harapan dengan di portal kendaraan dan lain sebagainya tidak bisa masuk. Kalau dilakukan Kriminal,” katanya.

BACA JUGA  Rijalul Ansor Memotivasi Aparat Konsisten Berantas Tempat Karaoke

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup 14 tambang ilegal di hulu sungai Gunung Merapi di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi karena aktivitas Gunung Merapi yang masih aktif mengeluarkan lava pijar.

“Selama dua hari ini (8-9 September), kami bersama instansi lain, menutup 14 tambang ilegal di hulu sungai Merapi,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana, ditemui di Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Yogyakarta, Kamis (9/9).

Biwara mengatakan penutupan 14 tambang pasir ilegal tersebut karena lokasinya ada di kawasan rawan bencana. Selain itu, kondisi area tambang ilegal itu juga sudah mengkhawatirkan karena berlubang cukup dalam dan rawan runtuh.

“Demi keselamatan penambang maupun masyarakat sekitar akhirnya kami tutup,” jelasnya.
Biwara menuturkan penutupan 14 tambang ilegal tersebut juga atas permintaan warga sekitar yang semuanya berada di Kapanewon Cangkringan.

“Selain itu tambang ilegal ini berada di Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa. Yang jelas tambang tersebut sama sekali tidak berizin,” tegas dia.
(ahr)

Check Also

Gempa NTT Bukan Karena Gunung Api

Gempa NTT Bukan Karena Gunung Api

Jakarta – Gempa magnitudo 7,4 di Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipastikan tidak ada kaitannya …

Gunung Merapi Kembali Meluncurkan Awan Panas Sebanyak Enam Kali

Yogyakarta – Kabar terbaru dari Gunung Merapi yang kembali meluncurkan guguran awan panas sebanyak enam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *