Gedung DPRD Kabupaten Pati. (humas/ BERITA PANTURA)

DPRD Pati Geram, BPNT Belum Tersalurkan

Jateng, Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengundang Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati beserta Kantor Cabang BRI Pati, Selasa (14/9/2021). Acara tersebut dalam rangka membahas kaitannya dengan adanya bantuan belum tersalurkan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Sebelumnya diketahui, bahwa mulai bulan Januari hingga Agustus 2021, ada 15.262 keluarga penerima manfaat bantuan pemerintah (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pati yang belum mendapatkan pencairan. Jadi dikalkulasi jumlah dana yang belum cair senilai Rp. 10.635.600.000 (Sepuluh miliar enam ratus tiga puluh lima juta enam ratus ribu rupiah).

Selain BPNT ternyata dari Program Keluarga Harapan (PKH) juga banyak yang belum tersalurkan. Dilansir dari laporan wartaphoto.net, ada 702 KPM yang belum menerima PKH.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, belum cairnya belasan ribu KPM ini lantaran beberapa hal. Di antaranya belum adanya saldo di rekening KPM, error dan berbagai faktor lainya.

“Kalau dari saya sendiri itu karena data yang ada di BRI dengan data yang di Dinsos ada yang timpang. Mungkin saja kurang koordinasinya Dinsos dan BRI,” katanya, dilansir dari wartaphoto.net.

Pihaknya pun menyayangkan permasalahan ini. Apalagi, bantuan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kalangan bawah. Oleh sebab itu ia meminta Dinsos Kabupaten Pati dan BRI Cabang Pati untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Karena yang menerima adalah masyarakat tidak mampu. Jadi kami meminta kepada Dinsos Kabupaten Pati untuk melakukan tracing atau data ulang. Dari BRI juga saya minta bagaimana solusinya agar ini terealisasi. Akan dilakukan rapat koordinasi ulang lagi,” kata dia.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto mengatakan, meskipun persentase bantuan yang belum tersalurkan hanya 10 persen saja, namun menurutnya bantuan itu sangat berarti bagi masyarakat.

BACA JUGA  DPRD Surabaya Rampungkan Draf Awal Raperda Tentang Hunian Vertikal

“Mereka bilang yang belum tersalurkan hanya 10 persen. Kok 10 persen, karena ini bantuan untuk masyarakat miskin, satu biji pun akan kami kejar. Karena kami mempunyai kewenangan pengawasan. Ini hak masyarakat yang membutuhkan,” tegas Joni.
(ahr)

Check Also

DPRD Pati Sahkan Raperda Perubahan

Jateng, Pati – DPRD Kabupaten Pati akhirnya, sahkan rancangan peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten …

Dorong Percepatan Herd Immunity, PKB Pati Laksanakan Vaksinasi

Jateng, Pati – Garda Bangsa PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Kabupaten Pati melaksanakan vaksinasi demi mendorong …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *