Ketua DPC PKB Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo. (A. ULIN NUHA / BERITA PANTURA)

PKB Pati : Perpres Dana Abadi Kado Terindah Menjelang Hari Santri 2021

Jateng, Pati — Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo apresiasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Ketua DPC PKB Pati, Ir Bambang Susilo mengatakan Perpres yang sejak lama dinantikan atas permintaan PKB ini, menjadi bukti ketaatan pemerintah terhadap konstitusi.

Terimakasih Pak Presiden Jokowi. Tentu saya memberikan Apresiasi atas permintaan PKB tentang dana abadi pesantren yang dijawab Presiden dengan menerbitkan perpres ini, Ini adalah bentuk kepatuhan pemerintah terhadap konstitusi,” Kata Bambang di Kantor DPC PKB Pati, Rabu , (15/9/2021).

Perpres tersebut membahas mengenai dana abadi pesantren yang sejak lama dinantikan kalangan pesantren. Menurut Bambang, dana abadi pesantren merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, tepatnya di Pasal 49 ayat 1 dan 2.

Karena itu, dirinya menilai Perpres No 82 tahun 2021 yang diteken Presiden Jokowi sudah tepat dan sesuai dengan amanat konstitusi. Dengan adanya Perpres itu, berharap pesantren semakin eksis dan maju.

Dana abadi pesantren merupakan kehadiran negara untuk menjaga keberlanjutan pesantren. Kontribusi pesantren sangat besar untuk negara ini, jadi negara tidak boleh hadir setengah-setengah,” ujarnya.

Di sisi lain Perpres ini juga kado Terindah untuk kalangan Pesantren menjelang dan Menyambut Peringatan Hari Santri Nasional.

Ini bukti serius Presiden dalam pengakuan terhadap Pesantren dan Santri,” tambahnya

Sementara itu, pesantren juga harus terus mendapat dorongan serius dari pemerintah. Karena pesantren terus berusaha menjadi prototipe pencegahan Covid-19 yang realistis dengan protokol kesehatan yang rapi tanpa mengesampingkan tradisi kepesantrenan.

“Kita lihat sendiri pesantren-pesantren ini justru terus berupaya eksis meski dihantam pandemi. Daya tahannya patut kita apresiasi. Pembelajaran tatap muka alhamdulillah lancar karena mereka peduli protokol kesehatan,” ungkap Bambang.

BACA JUGA  Di Masa Pandemi, Kebijakan Pendidikan Jangan Sampai Menjadikan Lost Generation

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati akan terus mendorong realisasi dana abadi pesantren sesuai amanah UU Pesantren yang disahkan pada 24 September 2019. Saat itu DPR dan pemerintah menyetujui dana abadi pesantren dikucurkan dari dana abadi pendidikan. Karena pesantren merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional.

(uln)

Check Also

Perpres Nomor 82 Tahun 2021, Pesantren Dapat Jaminan Hidup

Jakarta – Pesantren di seluruh Indonesia mendapat kabar gembira setelah Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *