Ucapan Duka Cita Untuk AIPTU Ahmad Bastari. (humas Polres Tuban)

Polisi Di Tuban Meninggal Akibat Ditabrak Wanita Mabuk Tuak

Jatim, Tuban – Kabar duka datang dari kepolisian Tuban Jawa Timur. Anggota Satlantas Polres Tuban Aiptu Ahmad Bastari yang sebelumnya dikabarkan kritis, akhirnya meninggal dunia.

Dilansir dari suarajatim.id, Aiptu Bestari meninggal pada Rabu (15/09/2021) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya. Ia menjalani perawatan intensif setelah mengalami patah tulang leher, akibat ditabrak pengendara mobil pada 17 Agustus 2021 lalu.

Ia ditabrak saat dalam menjalankan tugas mengatur lalu lintas di sekitaran Makam Pahlawan di Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban dalam rangka renungan suci. Kala itu, ada pengendara mobil yang berjalan dari barat menuju timur dengan tidak penuh konsentrasi. Sehingga mengundang kecurigaan petugas, dan mengimbau agar sopir lebih hati-hati.

Peringatan itu pun tidak diindahkan dan justru menabrak Aiptu Bastari. Belakangan diketahui kalau pengemodi mobil tersebut seorang perempuan pekerja hiburan malam. Diduga, perempuan tersebut mengendarai mobil dalam keadaan mabuk tuak.

Berdasar keterangan dari Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, Aiptu Bastari meninggal dunia sekitar pukul 17.00 WIB. “Almarhum meninggal sekitar pukul 17.00 WIB,” katanya, Kamis (16/9/2021).

Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono menjelaskan, bahwa Aiptu Bastari meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama satu bulan. Korban mengalami patah tulang pada leher kepala bagian belakang serta terjadi cedera otak.

“Ada pendarahan juga di otak. Beliau dirawat hampir satu bulan, pertama di rawat di RSUD dr Koesma Tuban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya dan terakhir dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya,” ungkap IPDA Eko.

Eko menambahkan, Aiptu Bastari dikenal sebagai sosok pribadi yang ramah dan sabar. “Mohon doanya untuk almarhum Aiptu Bastari,” katanya menegaskan.

BACA JUGA  RS Kariadi Semarang Kebakaran

Wanita yang merupakan pelaku penabrakan Aiptu Ahmad Bastari sudah dibekuk kepolisian setempat. Namanya Agis Irwanti (24), perempuan yang bekerja di hiburan malam itu kini mendekam di tahanan polisi setempat, Minggu (21/08/2021).

“Pelaku diduga mengemudi dalam keadaan mabuk. Dari keterangannya, dia habis minum tuak,” ujarnya menegaskan.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman penjara 5 tahun. Pelaku merupakan seorang pekerja hiburan malam di Tuban yang berasal dari Desa Batok 2 Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor Jawa Barat.
(ahr)

Check Also

Laka : Pemandangan Truk Rusak Parah Usai Mengalami Kecelakaan. (IRFAN / BERITA PANTURA)

Laka Maut di Jalur Pati – Kudus Satu Orang Tewas Ditempat

Jateng, Pati — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalan Pantura Pati – Kudus di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *