Ilustrasi Petani Tembako

Cukai Rokok Mau Dinaikkan, Jawa Timur Menolak

Jatim, Surabaya — Pemerintah merencanakan akan menaikkan kembali tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2022. Bahkan, tahun depan, pemerintah sudah menaikkan target penerimaan cukai sebesar 11,9 persen menjadi Rp 203,9 triliun.

Atas dasar tersebut, tarif CHT diperkirakan meningkat, sebab CHT merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai pemerintah yang selalu lebih dari 95 persen dari total penerimaan.
Makanya, banyak pihak berharap untuk tak meningkatkan tarif cukai tahun depan, terutama bagi sektor padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) maupun pertanian tembakau. Sebab di masa pandemi seperti saat ini, menjaga kestabilan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja justru bisa jadi salah satu cara untuk mempertahankan perekonomian. Sejumlah pihak pun beropini, kenaikan tarif cukai berpotensi menyebabkan terjadinya pengurangan tenaga kerja dan serapan tembakau.

Di Jawa Timur, yang merupakan sentra penghasil tembakau terbesar di Indonesia, mencatat telah terjadi pengurangan 5.000 pekerja pabrik rokok sejak tahun lalu. Padahal lebih dari 50 persen pekerja Industri hasil Tembakau (IHT) ada di Jawa Timur.

“Dari data yang ada, IHT di Jawa Timur, khususnya untuk skala kecil dari tahun ke tahun memang terjadi penurunan apalagi saat pandemi. Sehingga muncul pengangguran dan turunnya kesejahteraan petani tembakau, karena mereka ini memasok tembakau untuk pabrik kecil,” ungkap Drajat Irawan, Kepala Dinas Perindustriagn dan Perdagangan Jawa Timur seperti ditulis, Senin (20/9/2021).

Ia mengungkapkan, saat ini setidaknya ada 90 ribu lebih pekerja tembakau di Jawa Timur. Kontribusi Jawa Timur terhadap penerimaan negara via CHT juga merupakan yang terbesar.

Tahun lalu, Jawa Timur menyumbang Rp 101,9 triliun cukai, atau setara 59,38 persen total penerimaan cukai nasional. Hal ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang paling rentan terhadap dampak ekonomi bila CHT dinaikkan. Pasalnya banyak warga yang menggantungkan hidupnya sebagai petani tembakau maupun pekerja di sektor industri.

BACA JUGA  Samsat Pandeglang Luncurkan Samlong

(ahr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *