Dermaga Pulau Bawean Gresik Jawa Timur

Hasil Perikanan Bawean Di Dorong Untuk Ekspor

Jatim, Gresik — Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengedukasi pelaku  usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tentang tata cara dan prosedur ekspor hasil laut. Hal itu dilakukan untuk mendorong usaha perikanan di Pulau Bawean mampu merambah ekspor ke luar negeri.

Dilansir dari liputan6.com, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai V KPP Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono mengakui hasil perikanan Pulau Bawean sudah menyentuh berbagai pasar ekspor di Asia, seperti Kerapu dan Lobster yang telah punya pasar di Singapura dan Hongkong. Namun, kata dia, aktivitas ekspornya masih melalui perantara di Surabaya.

“Di sinilah peran Dinas Koperindag dan KPP Bea Cukai Gresik, melalui program Klinik Ekspor membantu UMKM agar bisa melakukan ekspor langsung kepada pembeli di luar negeri. Sehingga warga Bawean akan mendapat keuntungan yang lebih besar daripada melalui perantara,” katanya.

Eko mengatakan, perlu membuka pikiran pelaku UMKM Perikanan Bawean bahwasanya ekspor itu mudah, dan yang penting warga harus punya tekad berani melakukan ekspor, nanti dibantu pemerintah.

“Bea Cukai dan dinas terkait seperti Dinas Perikanan dan Dinas Koperindag berperan menjadi perantara tanpa mencari keuntungan, membantu UMKM di Pulau Bawean untuk bisa ekspor sendiri ke luar negeri. Untuk itu, pelaku UMKM nanti akan dibimbing untuk bisa memenuhi persyaratan melakukan ekspor,” katanya.

Sementara Agus Prasetyo Wardono, dari KPP Bea Cukai Gresik, saat memberikan materi sosialisasi cara ekspor mengatakan, bisnis ekspor memiliki banyak keuntungan, di antaranya memperluas pasar produk Indonesia, menambah devisa negara, memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan warga, dan membiasakan bersaing di pasar internasional.

Untuk itu, menurutnya UMKM Bawean harus memiliki produk unggulan yang diminati pasar luar negeri, lalu kemudian mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS (One Single Submission).

BACA JUGA  Gunung Merapi Kembali Meluncurkan Awan Panas Sebanyak Enam Kali

“Modul ekspor dan cara pengisian modul, nantinya akan difasilitasi secara gratis oleh KPP Bea Cukai. Dilatih mengisi dokumen ekspor dan lain sebagainya,” katanya.

Sementara itu, salah satu pelaku UMKM Bawean, Nanang mengaku baru paham mengenai tata cara ekspor, dan merasa tertantang untuk bisa mengikuti arahan Dinas Koperasi dan KPP Bea Cukai untuk bisa ekspor sendiri.

“Bersama komunitas pembudi daya Kerapu dan Lobster dari Pulau Gili Noko Desa Sidogedungbatu, sepertinya perlu dicoba peluang ekspor ini,” katanya.

(ahr)

Check Also

Tengok Kerabat Di Rutan, Selundupkan Narkoba Dalam Makanan

Jatim, Gresik – Penyelundupan narkoba ke rumah tahanan (Rutan) kembali terungkap. Petugas Rutan Kelas II-B Gresik …

Gresik Berhasil Keluar Dari Zona Merah Covid-19

Jatim, Gresik – Kabupaten Gresik Berhasil keluar dari zona merah penularan Covid-19. Saat ini menjadi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *