Polres Pati – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Pati ditempatkan di Gedung Satpas yang baru di Jalan AKBP Agil Kusumadya Pati. Masyarakat atau pemohon SIM sudah dapat mengurus di kantor baru tersebut, dimulai dari hari Senin 6 Desember 2021 kemarin.
Kasat Lantas Polres Pati melalui Baur SIM, Bripka Hery Prayitno menjelaskan bahwa, gedung Satpas yang baru ini dikhususkan untuk pelayanan pembuatan SIM baru maupun yang ingin melakukan perpanjangan.
“Adapun fasilitasnya sangat memadai dan representatif. Mulai dari Pojok Baca, Loket BRI, Pojok Bermain Anak hingga Ruang Laktasi. Dan sekarang untuk masuk ke Satpas ini harus memakai barkode”, jelas Bripka Hery. “Jadi, bagi yang tidak memiliki kepentingan tidak diperkenankan untuk masuk”, lanjutnya.
“Calo pun tidak boleh ada sama sekali. Yang ada adalah masyarakat selaku pemohon SIM itu sendiri”, tegasnya.
Ujar Bripka Hery, Gedung Satpas baru ini, juga dilengkapi area uji praktek, baik untuk kendaraan beroda 2 (sepeda motor) maupun beroda empat (mobil).
“Semua sudah di sini dan telah sesuai ketentuan berdasarkan Perkap maupun Perpol yang ada”, ungkapnya. Meskipun demikian, untuk tes kesehatan masih tetap berada di Jalan Tentara Pelajar dan tes psikologi masih tetap di Klinik Pratama Bhayangkari Dokkes Jalan Pangeran Diponegoro Pati”, tambahnya.
Pihaknya juga menghimbau, masyarakat hati – hati dalam berkendara dan harus menaati peraturan serta rambu – rambu lalu lintas yang ada.
“Dan bagi yang ingin melakukan perpanjangan maupun pembuatan SIM baru, silahkan langsung datang ke Satpas Pati. Senin hingga Kamis dilayani mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan Jumat – Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat tidak usah bingung lagi, alamat pun sudah ada di google map”, pungkas Bripka Hery.
(ahr)