Sadis, Dosen Jadikan Mahasiswi Sebagai Pemuas Berahi
Ilstrasi Pemerkosaan

Sadis, Dosen Jadikan Mahasiswi Sebagai Pemuas Berahi

Semarang — Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Semarang mengaku menjadi budak nafsu berahi seorang oknum dosen di kampusnya selama setahun terakhir. Kuasa hukum korban, Citra Ayu Kurniawati mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2020-2021.

Dilansir dari Okezone, kasus bermula saat pelaku mengirim pesan melalui direct messengger (DM) ke akun Instagram korban. Kemudian, pelaku meminta nomor Whatsapps (WA) ke mahasiswinya itu. Selanjutnya oknum dosen tersebut kerap menghubungi korban dengan modus mengajak nonton biskop hingga memberikan barang-barang mewah.

Pada awalnya, mahasiswi itu menolak pemberian tersebut namun karena tak enak hati, korban pun menerima pemberian dari dosennya. “Dari situ korban dan pelaku semakin dekat,” jelas Citra, Senin (13/12/2021).

Dari kedekatan itu, dosen mengajak mahasiswanya jalan bersama ke suatu tempat, lalu mengajak korbannya untuk berhubungan intim. Selama setahun mahasiswi itu terjebak dalam hubungan yang gelap. Bahkan, oknum dosen itu menawarkan korban jadi selingkuhannya lantaran telah memiliki istri.

Segala macam modus juga dilakukan oknum dosen tersebut dengan mengiming-imingi korban agar dipermudah nilainya agar bisa menyalurkan syahwatnya kepada mahasiswinya itu. Tak tahan menjadi budak seks, korban pun mulai memberontak, namun dosen tersebut mengancamnya.

“Termasuk ada ancaman nilai jika sampai bilang ke orang soal kelakuan dosen tersebut,” paparnya.

Saat ini, korban masih mengalami trauma psikis karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Namun, korban akhirnya berani melaporkan perbuatan bejat pelaku hingga dosen tersebut diproses secara hukum dan dipecat dari institusi pendidikannya.

“Untuk itu kita mengajak semua masyarakat turut serta mendukung dan mengkampanyekan urgensi RUU TPKS yang melindungi korban,” ujarnya. (ahr)

BACA JUGA  Sultan HB X : Penambang Ilegal Serakah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *