Melalui Penyetaraan Jabatan, Bupati Sleman Lantik Jabatan Fungsional

Melalui Penyetaraan Jabatan, Bupati Sleman Lantik Jabatan Fungsional

beritapantura.net – Bupati Sleman, Kustini Sri purnomo melantik dan mengambil sumpah 52 Pejabat Fungsional melalui Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman di tahun 2021 pada Kamis (30/12) sore, bertempat di pendopo Parasamya.

Pelantikan tersebut merupakan langkah pertama untuk pengembangan sistem kerja baru berbasis fungsional dan untuk menguatkan perubahan pola pikir jabatan fungsional.

Menurut Kustini pelantikan ini adalah angkatan pertama yang disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Menteri Dalam Negeri nomor 800/8527/OTDA tanggal 24 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Persetujuan ini terutama untuk jabatan fungsional pada tujuh perangkat daerah di Pemkab Sleman, yaitu Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Adapun jabatan fungsional pada perangkat daerah lainnya akan menyusul setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri.

“Kinerja jabatan fungsional mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat. Oleh karena itu saudara sebagai pejabat fungsional harus dapat menunjukan kinerja yang optimal pada jabatan masing-masing”, ujarnya.

Lebih lanjut Kustini menjelaskan pelantikan jabatan fungsional ini merupakan salah satu langkah untuk menyederhanakan birokrasi agar menjadi efektif dan efisien. Kebijakan penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui 3 (tiga) tahap, yakni meliputi penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.

“Patut diketahui bahwa langkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam menyederhanakan birokrasi adalah untuk menjamin pengembangan karir bagi yang terdampak kebijakan penyetaraan jabatan.

Oleh karena itu Pemkab Sleman berkomitmen untuk melaksanakan penataan dan penyederhanaan birokrasi dan melakukan percepatan penyelesaian penyetaraan jabatan fungsional”, kata Kustini.

(ahr)

BACA JUGA  Pemkab Kediri Larang ASN Bepergian Selama Libur Nataru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *