Polres Pati Bekuk Tersangka Penipuan CPNS

 

Beritapantura.com, Pati — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pati menangkap dua tersangka pelaku penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Polisi menangkapnya di Semarang, setelah menerima pengaduan dari korban warga Kabupaten Pati.

Kedua tersangka pelaku penipuan CPNS tersebut berinisial YM warga Padang Sumatera Barat dan M warga Subang Jawa Barat. Korban penipuan FS warga Kabupaten Pati.

Saat berlangsung konferensi pers Rilis Akhir Tahun dan Pemusnahan Miras di halaman Mapolres Pati, Jumat siang (31/12/2021), Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, modus operandi kedua tersangka ini, membujuk korbannya menjadi PNS, dengan menyerahkan sejumlah uang.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita, ada lembar SK Pengangkatan, 12 slip setoran uang tunai senilai Rp89 juta, dua buah telepon genggam,” terangnya.

Menurut hasil penyidikan, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengungkapkan tersangka menjanjikan korban menjadi PNS di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Pati. Penipuan ini terjadi di pekan terakhir Desember tahun ini. Dan penangkapan terhadap kedua korban ini, berlangsung di Semarang, setelah polisi menerima laporan dari korban.

“Kasus ini terus kita dalami secara marathon dan pengembangan. Kalau ada masyarakat yang menjadi korban perkembangan kasusnya segera melaporkan kasusnya ke Polres Pati,” Terangnya.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menambahkan, kedua tersangka YM dan M mengaku baru kali pertama melakukan penipuan. Namun demikian akan tetap dilakukan pengembangan kasusnya, dan menyiapkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun

(hms/ahr)

BACA JUGA  PPKM Darurat, Semua Mal Tutup Sampai 20 Juli 2021

Check Also

Harga Pupuk Mahal Dikeluhkan Petani

Beritapantura.net, Rembang – Para petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk memasuki Masa Tanam (MT) di awal …

Lima Belas Guru Besar Ditetapkan Kemenag RI

  Beritapantura.net, Jakarta– Kementerian Agama menetapkan 15 guru besar ilmu agama dalam rangkaian acara Hari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *