Beritapantura.net, Pandeglang — Kembali terjadi, tindak pidana pencabulan dibawah umur dilakukan oleh gurunya. Peristiwa tak senonoh itu terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Guru tersebut merupakan tenaga honorer yang mengajar olahraga pencak silat memiliki inisial AI (48) ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang karena mencabuli dua muridnya. Kedua korban masing-masing siswa berusia 13 tahun berinisial NA dan SS. Mereka diketahui merupakan siswi SMP di salah satu sekolah di Kabupaten Pandeglang.
Dilansir dari Kompas TV, Fajar Mauludi, Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP mengatakan penangkapan terhadap tersangka AI dilakukan setelah keluarga korban melaporkan langsung peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui ternyata AI melancarkan aksi bejatnya di tempat pemakaman umum yang berada di Kecamatan Saketi,” kata Fajar Mauludi di Pandeglang, Banten, pada Jumat (31/12/2021).
Fajar mengatakan modus tersangka dalam melancarkan aksinya yakni mengajak korban berziarah ke pemakaman.
Alasannya, memberikan ilmu kebatinan sebagai bekal untuk mengikuti kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Pandeglang 2021.
Namun, bukan ilmu yang didapat oleh kedua murid SMP itu. Melainkan aksi malah aksi pencabulan yang dilakukan oleh guru mereka sendiri.
(ahr)