Peringatan! Motor Knalpot Grong Siap-Siap Diamankan Polisi

Beritapantura.net, Pati – Peringatan keras bagi kalangan muda yang saat ini motor sudah dijalankan dengan knalpot ”grong,” untuk segera kembali ke tidur jika tidak ingin bernasib seperti 83 motor lainnya. Motor sebanyak itu, Sabtu (1/01/2022) mulai pukul 21.00 s/d 00.15 WIB terjaring razia kepolisian jajaran Polres Pati, yang dipimpin Kabag Ops Kompol Sugino SH, MH.

Ketika hal tersebut dilakukan kepada Kepala Seksie (Kasie) Humas Polres setempat, Iptu Sukarno membenarkan, bahwa jajarannya terhadap pemotor yang knalpotnya sudah diganti dengan knalpot ”grong.” Dasar pelaksanaan razia tersebut, yautu UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

adalah Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Adapun dasar lainnya, adalah Peraturan Menteri yang sama Nomor 56 Tahun 2019 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor, sehingga jelas motor berknalpot ”grong” tetap menimbulkan suara yang melebihi batas ketentuan.

Dengan demikian, tujuan dari pelaksanaannya razia tersebut adalah untuk mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Pati agar mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya untuk menggunakan knalpot standar. ”Sebab, penggunaan jenis knalpot naik/atau knalpot ”grong” tentu akan mengganggu kenyamanan masyarakat, karena suara yang dikeluarkan sangat bising,”ujarnya.

Sedangkan lokasi yang menjadi sasaran, lanjutnya, tentu saja di ruas jalan dalam Kota Pati yang dilewati oleh pengendara, dan biasa juga ramai oleh kalangan muda. Sebab, pemilik/pengguna motor dengan knalpot hasil modifikasi, tentu saja kalangan anak muda sehingga hal tersebut masuk pemotor tertentu, sehingga ada beberapa lokasi yang sengaja dipilih untuk menggelar kategori razia tersebut.

Selain di ruas Jl A Yani yang juga melewati Mako Polres Pati juga di Jl Kolonel Sunandar yang biasanya anak-anak muda bila malam Minggu banyak mangkal di pinggir ruas jalan tersebut. di perempatan Puri juga masih di ruas Jl Kolonel Sunardar jika dari selatan merupakan pertemuan ruas Jl P Sudirman, serta di Jl Pemuda yang berlokasi di sisi timur Alun-alun Simpanglima Pati.

BACA JUGA  Rijalul Ansor Memotivasi Aparat Konsisten Berantas Tempat Karaoke

Adapun hasil kegiatan razia tersebut telah dilakukan penindakan berupa tilang terhadap sebanyak 83 lembar, sehingga ada 83 unit motor yang berknalpot ”grong.” Dengan demikian, motor sebanyak itu sebagai barang bukti (BB) yang harus dikandangkan, sehingga bukan STNK maupun pemilik SIM/pengendaranya.

Karena itu, dalam kesempatan razia tersebut, petugas juga melakukan imbauan dan sosialisasi, antara lain memberi edukasi berkait dengan penggunaan knalpot, untuk dikembalikan saja sesuai harapan. ”Yakni, knalpot standar agar sesuai peruntukannya, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dan tambahan,” imbuhnya

(hms/ahr)

Check Also

Proses Pembuatan Pupuk Andalan, Urea

Beritapantura.net–  Pupuk merupakan  kebutuhan utama masyarakat yang berprofesi sebagai petani. Di Indonesia pupuk yang beredar …

Harga Pupuk Mahal Dikeluhkan Petani

Beritapantura.net, Rembang – Para petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk memasuki Masa Tanam (MT) di awal …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *