Covid : Pengumuman Penutupan Layanan Tatap Muka Dispendukcapil Tuban Yang Terpasang Di Gerbang Pagar Kantor. (AHMAD RIFA'I / BERITA PANTURA)
Covid : Pengumuman Penutupan Layanan Tatap Muka Dispendukcapil Tuban Yang Terpasang Di Gerbang Pagar Kantor. (AHMAD RIFA'I / BERITA PANTURA)

Pelayanan Tatap Muka Dispendukcapil Tuban Ditutup Sementara

Jatim, Tuban – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban menutup sementara pelayanan secara tatap muka, Selasa (29/6/2021). Penutupan dilakukan setelah tiga pegawai pelayanan yang dinyatakan positif Covid-19, dan tujuh pegawai lainnya sedang dalam kondisi sakit.

Dilansir dari beritajatim.com, Penerapan Work From Home (WFH) terpaksa dilakukan oleh pihak Dispendukcapil Kabupaten Tuban untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Penerapan WFH dan penutupan pelayanan tatap muka di kantor dinas itu akan diberlakukan selama satu minggu.

“Pelayanan tatap muka kita tiadakan untuk sementara waktu, ada tiga petugas (pegawai) yang positif covid-19. Dan tujuh orang lainnya mengalami sakit,” terang Rohman Ubaid, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban.

Tidak hanya pelayanan tatap muka di kantor Dispendukcapil, pelayanan tatap muka terkait kependudukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban juga dihentikan sementara. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan, mengingat saat ini di Tuban kasusnya terus meningkat. Selain itu untuk menyegah penularan yang meluas semua staf dan petugas akan melakukan test antigen.

“Karena ada yang positif dan juga ada yang sakit, sehingga semua staf/petugas layanan kami ajukan untuk test antigen ke Puslabda Dinkes. Dan satu minggu WFH untuk petugas itu,” tambahnya.

Sementara itu, mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu menjelaskan bahwa untuk layanan yang bersifat khusus tetap buka langsung di Mall Pelayanan Publik, seperti halnya layanan konsolidasi atau aktifasi NIK KTP atau KK. Selain itu untuk pelayanan di kantor Dispendukcapil seperti untuk perekaman biometrik KTP guna kepentingan yang sangat mendesak, serta legalisir dokumen kependudukan tetap dibuka.

“Untuk yang tidak mendesak kami harap sementara ditunda dulu datang ke Dinas. Layanan dokumen kependudukan bisa dengan sistem Online melalui Opetator Siak Desa dan Operator Siak Keacamatan, hal ini juga sebagai langkah menekan penyebaran atau penularan dengan menghindari kerumunan,” jelasnya. (AR)

BACA JUGA  Hasil Perikanan Bawean Di Dorong Untuk Ekspor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *