PEMBATASAN : Penutupan Jalan Dilakukan Di Salah Satu Jalan Dilakukan Satlantas Beberapa Waktu Lalu. (doc. Polri)
PEMBATASAN : Penutupan Jalan Dilakukan Di Salah Satu Jalan Dilakukan Satlantas Beberapa Waktu Lalu. (doc. Polri)

PPKM Mikro Darurat Akan Diterapkan

Jakarta – Demi menekan laju penularan COVID-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro darurat akan diterapkan.

Dilansir dari detikcom, ada beberapa usulan perubahan kebijakan yang sebelumnya diberlakukan. Kegiatan sosial dan perekonomian akan semakin diperketat dalam PPKM mikro darurat.

Salah satunya untuk kegiatan di pusat perbelanjaan/mal, pembatasan jam operasional selama PPKM mikro darurat akan dipangkas jadi sampai pukul 17.00 WIB dari yang sebelumnya hingga pukul 20.00 WIB. Kapasitas maksimal ditetapkan di angka 25%.

Kegiatan untuk makan ataupun minum di tempat umum seperti restoran di mal, warung atau rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, hingga lapak jalanan juga dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 17.00 WIB. Kapasitas maksimumnya juga 25% selama PPKM mikro darurat.

Hanya saja, khusus layanan pesan antar atau dibawa pulang masih diizinkan dengan pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Restoran yang hanya melayani pesan antar atau bawa pulang juga masih dapat beroperasi selama 24 jam dengan protokol kesehatan lebih ketat.

Di sisi lain, pada PPKM mikro darurat untuk daerah zona merah dan oranye perkantoran hanya boleh dibuka dengan 25% kapasitas. 75% kapasitas sisanya wajib WFH.

Dijelaskan juga setiap perkantoran wajib menerapkan protokol kesehatan ketat dan pengaturan waktu kerja harus dibagi secara bergantian saat PPKM mikro darurat. Aturan ini juga menegaskan untuk para pekerja yang melakukan WFH dilarang untuk melakukan mobilisasi atau pergerakan ke daerah lainnya.

Untuk kegiatan sektor esensial, industri, pelayanan dasar utilitas publik, hingga proyek vital nasional masih diizinkan beroperasi 100% dalam PPKM mikro darurat.

Beberapa tempat pemenuhan kebutuhan publik seperti pasar, toko swalayan, supermarket juga diizinkan beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

BACA JUGA  Australia Berencana Memulangkan Warganya Dari Indonesia

Kemudian kegiatan rapat, seminar, pertemuan secara langsung baik di dalam dan luar ruangan dilarang dilakukan di zona merah dan oranye selama PPKM mikro darurat. (AR)

Check Also

Kapolres Pati Ingin Desa Siagakan Posko PPKM Mikro

Kapolres Pati Ingin Desa Siagakan Posko PPKM Mikro

Pati – Guna antisipasi lonjakan pendatang atau arus mudik menjelang akhir tahun 2021, Kapolres Pati …

Kasus Covid-19 Di Cina Meningkat, Sebagian Akses Kota Ditutup

Beijing — Gelombang baru kasus Covid-19 di Provinsi Mongolia dan Provinsi Gansu Cina menyebabkan Otoritas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *