Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pusat perbelanjaan seperti mal akan ditutup selama PPKM Darurat. Mal akan ditutup hingga 20 Juli 2021.
“Mal ditutup sementara, tidak ada yang dibuka sampai tanggal 20 (Juli),” kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/7/2021).
Luhut mengatakan kebijakan ini semoga bisa mengurangi kasus aktif harian COVID-19 hingga ke bawah 10 ribu. “(Kebijakan) ini akan menurunkan kasus (COVID-19) ke 10 ribu,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan rumah makan hingga cafe tidak diperbolehkan untuk menyediakan layanan makan di tempat.
“Warung rumah makan, cafe, dan lapak jalanan, maupun yg ada di mal, menerima hanya delivery take away tidak menerima dine in,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memberlakukan PPKM darurat. Kebijakan yang berisi pengetatan kegiatan sosial dan ekonomi ini akan berlaku pada 3-20 Juli mendatang. (UN)